Minggu, 18 Desember 2011

KESALAHAN MORFOLOGIS DALAM KARANGAN SISWA

2.1 Pengertian Menulis
    Menulis pada hakikatnya adalah menuangkan gagasan, pendapat, perasan keinginan dan kemauan serta informasi ke dalam bahasa tulis, kemudian mengirimkannya kepada orang lain. Selain itu, proses menulis atau istilah lainnya mengarang dapat dikatakan sebabagi proses yang rumit dalam operasi mental manusia. Selanjutnya, Suparno dan Yunus (2004: 13) menyebutkan menulis dapat didefinisikan sebagai suatu kegiatan penyampaian pesan (komunikasi) dengan menggunakan bahasa tulis sebagai alat untuk medianya.
Dia juga menambahkan bahwa dalam menulis ada pesan dan tulisan. Dimana pesan adalah isi atau muatan yang terkandung dalam suatu tulisan. Sedangkan tulisan merupakan sebuah simbol atau lambang bahasa yang dapat dilihat dan disepakati pemakainya. Dengan demikian, dalam komunikasi tulis paling tidak terdapat unsur yang terlibat, yaitu penulis sebagai penyampai pesan, pesan atau isi tulisan, saluran atau media berupa tulisan dan pembaca sebagai penerima pesan.
Menurut Tarigan (1992: 21) menulis adalah menurunkan, melukiskan lambang-lambang grafik yang menggambarkan suatu bahasa yang dipahami oleh seseorang, sehingga orang lain dapat memahami lambang-lambang grafik tersebut kalau mereka memahami bahasa dan gambaran grafik itu. Sedangkan menurut Parera (1997: 11) menulis sebuah tulisan disebut efektif jika penulisan itu telah dirakit dengan baik dan teliti, sehingga pembaca mengerti pesan, berita, dan amanat yang disampaikan dalam tulisan tersebut. Pencapaian efektifitas dalam tulisan tersebut, seorang penulis harus memperhatikan dengan baik masalah bahasa, ejaan, dan pilihan kata.
Kesimpulan yang dapat diambil dari teori tersebut, yaitu keterampilan menulis adalah kemapuan seseorang dalam malukiskan lambang grafis yang dimengerti oleh penulis bahasa itu sendiri dan orang lain yang mempunyai kesamaan pengertian terhadap simbol-simbol tersebut. Jadi, dapat dilihat bahwa tujuan dari menulis adalah agar tulisan yang dibuat dapat dibaca dan dipahami oleh orang lain yang mempunyai kesamaan pengertian terhadap bahasa yang digunakan. Dengan demikian keterampilan menjadi salah satu cara berkomunikasi, karena dalam pengertian tersebut muncul sutu kesan adanya pengiriman dan penerimaan pesan. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa menulis merupakan salah satu cara berkomunikasi secara tertulis, disamping adanya komunikasi secara lisan karena pada umumnya tidak semua orang dapat mengungkapkan perasaan dan maksudnya secara lisan saja.

2.2 Pengertian Mengarang
Mengarang merupakan suatu keterampilan berbahasa yang digunakan secara tidak langsung dalam berkomunikasi denga orang lain. Kenyataan ini menuntut pengarang agar terampil memanfaatkan tulisan, struktur bahasa, dan kosakata. Mengarang juga merupakan kegiatan produktif , ekspresif  (Tarigan, 1982). Bahkan Munandar (1988) menyatakan bahwa mengarang  merupakan kegiatan kreatif. Oleh karena itu, keterampilan mengarang bukan merupakan sesuatu yang secara tiba-tiba ada dalam diri seseorang, melainkan merupakan hasil dari latihan dan praktik yang sering, teratur, dan kontinyu.
Hal ini sejalan dengan pengertian mengarang yang dikemukakan oleh Widyamartaya (1990: 9), rangkaian kegiatan seseorang mengungkapkan gagasan melalui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami, tepat seperti yang dimaksudkan oleh penulis. Definisi yang sama diungkapkap oleh Gie (1992: 17) bahwa mengarang sebagai keseluruhan rangkaian kegiatan seseorang dalam mengungkapkan gagasan dan menyampaikannya melaui bahasa tulis kepada pembaca untuk dipahami.
Caraka (1991: 8) mengemukakan bahwa mengarang adalah sesuatu secara jujur tanpa emosi yang berlebih-lebihan, realistis dan tidak menghamburkan kata secara tidak perlu. Alkhadia dkk (1992: 103) karangan disebut juga komposisi yaitu susunan kata-kata atau kalimat yang semulah terpisah-pisah kemudian menjadi rangkaian majemuk yang lebih tepat. Secara singkat mengarang adalah kegiatan menulis dan menyusun objek tertentu seperti cerita, buku, sajak, dan sebagainya. Dari beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa mengarang pada dasarnya merupakan renungan pikiran atau perasaan kedalam bahasa tulis yang tepat untuk dikomunikasikan kepada pembaca.
Berdasarkan uraian tersebut, dapatlah disimpulkan bahwa mengarang pada dasarnya merupakan hasil perwujudan gagasan seseorang dalam bahasa tulis yang dapat dibaca dan dimengerti oleh pembaca.
2.3 Kesalahan Berbahasa
Setiap usaha penguasaan bahasa pembelajar  tentu pernah megalami kesalahan baik secara reseptif maupun produktif. Kesalahan mengakibatkan salah komunikasi atau salah pengertian. Dalam studi pembelajaran bahasa, penyimpangan berbahasa bisa dibedakan menjadi kesalahan (error) dan kekeliruan (mistake). Pringgawidagda (2002: 116) menyebut error sebagai kesilapan  dan mistake diterjemahkan kekeliruan sedangkan Tarigan (1997: 90) menyebutnya kegalatan.
Antara kesalahan dan kekeliruan sulit untuk dibedakan tanpa mengadakan analisis yang cermat. Kesalahan merupakan penyimpangan atau deviasi yang bersifat ajek, sistematis, dan menggambarkan kompetensi pembelajar pada tahap tertentu. Tipe kesalahan berubah-ubah sesuai dengan tataran pembelajar. Hal ini disebabkan kesalahan merefleksikan pola bahasa pembelajar ketika mempelajari bahasa target.
Kekeliruan merupakan penyimpangan yang bersifat tidak ajek, tidak sistematis, dan tidak menggambarkan kemampuan pembelajar pada tahap tertentu. Kekeliruan hanya disebabkan oleh faktor fisik, misalnya kelelahan dan kelesuan, atau faktor psikis yang lain misalnya kesedihan, kegembiraan yang teramat sangat atau kemarahan. Dengan demikian, kekeliruan hanya berkaitan dengan performansi pembelajar.
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang sesuai dengan faktor berkomunikasi dan benar dalam penerapan aturan kebahasaannya. Bahasa Indonesia yang menyimpang dari kaidah bahasa jelas bukan bahasa Indonesia yang benar. Kesalahan berbahasa hanya dikaitkan dengan kaidah bahasa atau tata bahasa saja karena itu kesalahan berbahasa didefinisikan berdasarkan penyimpangan kaidah bahasa. Kesalahan berbahasa adalah penggunaan bahasa yang menyimpang dari kaidah bahasa yang berlaku dalam bahasa itu.
Salah satu karakteristik pendekatan komunikatif berkaitan dengan kesalahan berbahasa. Kesalahan berbahasa dianggap sebagai bagian dari proses belajar mengajar. Ini berarti kesalahan berbahasa adalah bagian yang integral dari pengajaran bahasa, baik pengajaran bahasa yang besifat informal maupun pengajaran yang bersifat formal. Memang kaitan antara pengajaran bahasa dan kesalahan berbahasa sangat erat sekali.
Kesalahan bahasa yang dibuat oleh siswa harus dikurangi sampai batas-batas sekecil-kecilnya kalau dapat dihilangkan sama sekali. Hal ini dapat terjadi jika guru pengajar bahasa telah mengkaji secara mendalam aspek seluk-beluk kesalahan barbahasa itu.

2.4 Analisis Kesalahan Berbahasa
Setiap guru bahasa akan selalu menjumpai kesalahan-kesalahan berbahasa yang dibuat oleh siswanya. Kesalahan itu dapat terjadi secara lisan maupun secara tertulis, seperti dalam kegiatan berbicara dan dalam kegiatan mengarang. Kesalahn itu ada yang berhubungan dengan penyimpangan yang benar-benar merupakan kesalahan dan ada yang merupakan penyimpangan yang hanya merupakan ketidaktahuan atau kesalahan terhadap makna atau kata.
Penelitian ini mengungkapkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan siswa dalam mengarang, khususnya kesalahan morfologi. Bila kesalahan itu telah ditemukan, akan dicarikan cara penganalisan dan perbaikannya. Persoalan-persoalan ini akan dibahas dengan menggunakan suatu pendekatan, yaitu analisis kesalahan.
Salah satu pekerjaan guru ialah menilai, kompetensi bahasa si terdidik yang muncul dalam performansinya. Ketika guru mengadakan penelitian terhadap morfologis ia akan menemukan kesalahan. Kesalahan tersebut dianalisis dengan cara mengategorisasikan, menentukan sifat, jenis, dan daerah kesalahan. Pekerjaan atau kegiatan guru seperti itu, disebut analisis kesalahan. Sejalan dengan pendapat tersebut, Tarigan (1997: 90) mengemukakan bahwa pengkajian segala aspek kesalahan itulah yang dimaksud dengan istilah analisis kesalahan. Dalam kaitan itu Ruru (dalam Pateda, 1989: 32) mengatakan analisis kesalahan adalah suatu teksin untuk mengidentifikasikan, mengklasifikasikan, dan menginterprestasikan secara sistematis kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh si terdidik yang sedang belajar bahasa asing atau prosedur-prosedur berdasarkan linguistik.
Hal ini sejalan dengan pengertian analisis kesalahan menurut Ellis (dalam Tarigan, 1997: 90) yaitu analisis kesalahan adalah suatu prosedur kerja yang biasa digunakan oleh penulis dan guru bahasa meliputi pengumpulan sampel, penjelasan kesalahan tersebut. Pengklasifikasian kesalahan itu berdasarkan penyebabnya, serta pengevaluasian atau penilaian taraf keseriusan kesalahan itu.
Dalam pengajaran bahasa dikemukakan bahwa analisis kesalahan mempunyai langkah-langkah yang meliputi: (1) pengumpulan data, (2) pengidentifikasian kesalahan, (3) penjelasan kesalahan, (4) pengklasifikasian kesalahan, dan (5) pengevaluasian kesalahan.
Berdasarkan langkah-langkah tersebut, dapat kita susun batasan atau definisi yang berbunyi "analisis kesalahan adalah suatu prosedur kerja yang meliputi pengumpulan sampel, penjelasan kesalahan dan pengklasifikasian kesalahan berdasarkan penyebabnya serta pengklasifikasian taraf inilah yang kemudian digunakan dalam penelitian ini.
Pendapat lain mengemukakan bahwa analisis kesalahan adalah sebuah proses yang didasarkan pada analisis kesalahan orang yang sedang belajar dengan objek yang jelas. Jelas dimaksudkan suatu yang telah ditargetkan. Sedangkan objek yang dipelajari adalah bahasa. Baik bahasa ibu maupun bahasa kebangsaannya atau bahasa asing. Mempelajari berarti berulang-ulang dengan pembetulan disana sini adalah peristiwa yang wajar terjadi dalam hal mempelajari suatu bahasa. Peristiwa ini diikuti penerapan strategi belajar mengajar yang berdaya guna dan dengan tindakan yang dapat menunjang secara positif.
Teknik dan teori yang mendasari analisis kesalahan kiranya dapat diterapkan untuk pengembangan bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan pengajaran bahasa Indonesia. Dengan dasar ini pula, dapatlah dikatakan bahwa penerapan analisis kesalahan dalam program pengajaran bahasa Indonesia di sekolah, sangat membantu para siswa dan guru bahasa untuk memecahkan masalah kebahasaan yang sedang dihadapi guna meningkatkan mutu pengajaran bahasa Indonesia berdasarkan tujuan pengajaran bahasa tersebut.
Berdasarkan taksonominya, kesalahan berbahasa dapat diklasifikasikan menjadi empat, yaitu (a) kesalahn kategori linguistik, (b) kesalahan performansi, (c) kesalahan komparasi, dan (d) kesalahan efek komunikasi  (Tarigan, 1997).
Kesalahan morfologi termasuk pada kesalahan berbahasa kategori linguistik. Kesalahan kategori linguistik ini meliputi (a) fonologi, (b) morfologi, (c) sintaksis, (d) semantik, (e) leksikon, dan (f) wacana. Kesalahan fonologi berkaitan dengan kesalahan ucapan bunyi-bunyi bahasa. Kesalahan morfologi berkaitan dengan kesalahan pemakaian tata bentuk kata. Kesalahan sintaksis berkaitan dengan kesalahan pemakaian tata kalimat. Kesalahan semantik berkaitan dengan kesalahan pemakaian makna bahasa. Kesalahan leksikon berkaitan dengan pemakaian kosakata dan ungkapan. Kesalahan wacana berkaitan dengan kesalahan ujaran dalam suatu tema tertentu.

2.5 Ananlisis Kesalahan Morfologis
Kesalahan berbahasa dalam bidang morfologis sebagian besar berkaitan dengan bahasa tulis. Tentu saja kesalahan berbahasa dalam bahasa tulis ini berkaitan dengan bahasa lisan apabila kesalahan berbahasa dalam penulisan morfologis itu dibacakan. Kesalahan berbahasa dalam bidang morfologis disebabkan oleh berbagai hal. Kesalahan berbahasa bidang morfologis dapat dikelompokkan menjadi kelompok afiksasi, reduplikasi, dan gabungan kata atau kata majemuk.

1.    Afiks
Sebelum menganalisis kesalahan morfologis dalam tataran afiks terlebih dahulu dijelaskan tentang pengertian afiks. Afiks adalah suatu gramatika terikat yang di dalam suatu kata merupakan unsur yang bukan kata dan bukan pokok kata, yang memiliki kesanggupan melekat pada satuan-satuan lain untuk membentuk kata-kata atau pokok kata baru (Ramlan, 1997: 48-49). Ramlan memberi contoh kata diambil. Kata ini terdiri dari dua unsur, yaitu di-, sebagai afiks dan ambil sebagai kata. Selain itu Ramlan juga memperjelas perbedaan afiks dengan unsur-unsur yang bukan afiks dalam proses pembentukan kata yang dikandung setiap unsur yang dilekatkan pada sebuah kata atau pokok kata. Setiap afiks tentu merupakan morfem terikat, artinya dalam tuturan tidak dapat berdiri sendiri dan secara gramatikal selalu melekat pada satuan lain. Morfem di-, seperti di rumah, di pekarangan dan di ruang tidak dapat digolongkan sebagai afiks, sebab morfem ini secara gramatikal mempunyai sifat bebas tidak seperti halnya morfem di-, pada kata dipukul dan dibaca. Demikian pula morfem ke-, pada kata ke rumah bukan merupakan afiks karena sekalipun dalam tuturan tidak dapat berdiri sendiri tetapi secara gramatikal mempunyai sifat bebas tidak seperti halnya morfem ke-, pada kata ketua, kehendak, dan kekasih (Ramlan, 1997: 57).
Proses pembentukan kata dengan cara menempatkan afiks pada suatu bentuk kata, baik bentuk asal maupun bentuk dasar disebut afelesasi pembentukan kata atau proses pembentukan kata yang dilakukan dengan jalan penggabungan kata atau pokok kata dengan afiks. Juga dijelaskan bahwa penggabungan afiks tersebut kadang-kadang menempel pada awal kata, menempel pada akhir kata, menyisip ditengah kata atau juga menempel pada awal dan pada akhir kata.
Menurut Ramlan, (1997: 47) proses pembubuhan afiks adalah pembubuhan afiks pada suatu satuan bahasa, baik satuan itu berupa bentuk tunggal maupun bentuk kompleks untuk membentuk kata, misalnya pembubuhan afiks ber-, pada kata jalan menjadi berjalan, pada sepeda menjadi bersepeda. Ramlan juga menjelaskan kata-kata yang berafiks yang telah diuraikan penulisannya selalu dirangkaikan kecuali pergantian baris.
Pateda (1989: 75) mengatakan bahwa penulisan kata berafiks selalu ditulis satu kesatuan sebagai satu kata dalam arti dirangkaikan dengan kata yang mengikutinya. Beliau juga memberilan contoh penulisan kata berafiks seperti dibersihkan, dilengkapai. Hal ini sesuai dengan bahasa Indonesia yang berlaku.
Kesalahan berbahasa dalam tatanan afiksasi dapat disebabkan oleh berbagai hal. Pertama, fonem yang seharusnya luluh dalam proses afiksasi tidak diluluhkan. Misalnya fonem /t/ dalam kata terjemah dan fonem /s/ dalam kata sukses seharusnya luluh apabila kedua kata itu bergabung dengan morfem meN. Contoh mentabrak seharusnya menabrak dan mensita seharusnya menyita. Kedua, fonem yang seharusnya tidak luluh dalam proses afiksasi justru diluluhkan. Contoh memitnah seharusnya memfitnah. Ketiga, penyingkatan morfem men-, meny-, meng-, dan menge-, menjadi n, ny, ng, dan nge. Contoh tatap seharusnya menatap, nyambal seharusnya menyambal, ngarang seharusnya mengarang, ngelap seharusnya mengelap. Kempat, perubahan morfem ber-, per-, dan ter-, menjadi be-, pe-, dan te-. Contoh berracun seharusnya beracun, perkerja seharusnya pekerja, terperdaya seharusnya teperdaya. Kelima, penulisan klitika yang tidak tepat. Contoh ku ajar seharusnya kuajar, karena penulisan klitika ditulis serangkai dengan kata kerja yang mengikutinya. Keenam, penulisan kata depan yang tidak tepat. Contoh dirumah seharusnya di rumah. Ketujuh, penulisan partikel yang tidak tepat. Contoh per besar seharusnya perbesar, perjam seharusnya per jam, partikel pun contohnya airpun seharusnya air pun (Tarigan, 1997: 132).

2.    Reduplikasi
Soedjarwo (1997: 68) menjelaskan bahwa kata ulang atau reduplikasi adalah proses pembentukan kata berdasarkan pengulangan bentuk dasar. Dengan pengertian lain, kata ulang ialah kata jadian yang dibentuk dengan pengulangan kata.
Sutawijaya dkk, (1997: 129) mendefinisikan reduplikasi sebagai peristiwa pembentukan kata melalui pengulangan bentuk dasar, baik seluruhnya maupun sebagian, baik berkombinasi dengan afiks maupun tidak, baik bervariasi dengan fonem maupun tidak. Pendapat senada juga dikemukakan oleh Parera (2000: 37) bahwa kata ulang atau reduplikasi adalah proses pembentukan kata berdasarkan pengulangan bentuk dasar. Bentuk dasar tersebut berupa kata dasar, kata berimbuhan, atau kata mejemuk. Pengulangan yang terjadi dapat berlangsung secara utuh atau sebagian.
Ramlan (1997: 62) menyatakan bahwa reduplikasi adalah pengulangan kata gramatikal, baik seluruhnya maupun sebagian, baik dengan morfem maupun tidak. Hasil pengulangan ini disebut kata ulang, sedangkan satuan yang diulang merupakan bentuk dasar, misalnya; kata rumah-rumah dari bentuk rumah, kata ulang perumahan-perumahan dari bentuk perumahan, kata ulang berjalan-jalan dari bentuk berjalan.
Dari keseluruhan pandangan di atas dapat disimpulkan bahwa kata ulang adalah proses pembentukan kata bahasa Indonesia berdasarkan pengulangan bentuk dasar atau kata ulang yang terjadi sebagai hasil reduplikasi. Pengulangan ini bisa seluruhnya, tetapi dapat pula hanya sebagian dari padanya, baik sebagian besar maupun hanya sebagian kecil saja.
Pateda (1987: 75) mengatakan bahwa penulisan kata ulang harus ditulis dengan menggunakan tanda hubung. Hal ini sejalan dengan pendapat Ramlan (1987: 60) penulisan kata ulang harus ditulis lengkap dengan menggunakan tanda hubung (-) sebagai salah satu kegunaan tanda hubung. Beliau memberi contoh penulisan kata ulang yang tepat seperti rimah-rumah, orang-orang.
Kesalahan dalam tataran reduplikasi disebabkan oleh hal-hal berikut. Pertama, kasalahan berbahasa disebabkan kesalahan dalam menetukan bentuk dasar yang diulang. Kata ulang ditulis lengkap dan keduanya diberikan tanda garis hubung (-). Contoh kuda kuda seharusnya kuda-kuda. Kedua, kesalahan berbahasa terjadi karena bentuk dasar yang diulang seluruhnya hanya sebagian yang diulang. Contoh biji-biji mata seharusnya biji mata-biji mata. Ketiga, kesalaha berbahasa terjadi karena menghindari perulangan yang terlalu panjang. Contoh bentuk gramatik orang tua bijaksana hanya diulang sebagian, yakni orang-orang tua bijaksana seharusnya perulangannya penuh, yakni orang tua bijaksana-orang tua bijaksana (Tarigan, 1997: 132).

3.    Gabungan kata (Kata Majemuk)
Kata dapat juga dibentuk karena morfem dasar bergabung dengan morfem dasar. Hasil penggabungan ini lazim disebut kata majemuk. Yang dimaksud dengan kata majemuk adalah suatu proses morfologis yang berupa perangkaian duah buah kata atau lebih baik berupa kata maupun pokok kata dengan menghasilkan kata baru.
Masalah penggabungan kata majemuk dalam bahasa Indonesia bertumpang tindih dengan masalah frase. Artinya banyak pemakai bahasa tidak dapat membedakannya dengan frase. Untuk membedakan kedua proses ini perlu dikemukakan ciri-ciri yang dapat menandai kedua bentuk tersebut. Sumantri (1997: 11) mengemukakan dua ciri utama yaitu:
1)    Kata majemuk salah satu atau semua unsur berupa kata atau pokok kata , umpamanya kolam renang, daya juang, dan sebagainya. Sedangkan frase tidak selamanya terdiri dari kata dasar atau pokok kata.
2)    Kata majemuk unsur-unsurnya tidak mungkin dipisahkan atau diubah strukturnya.
Dalam gabungan kata atau kata majemuk kesalahan berbahasa terjadi dalam penggabungan, reduplikasi , dan afiksasi. Gabungan kata yang seharusnya ditulis serangkai ditulis tidak serangkai, misalnya matahari ditulis mata hari. Inilah penyebab pertama kesalahan berbahasa dalam tataran kata majemuk atau gabungan kata. Kedua, kesalahan berbahasa terjadi karena kata majemuk yang seharusnya ditulis terpisah, sebaliknya ditulis bersatu, misalnya kata majemuk yang ditulis bersatu ini ditulis rumahsakit, tatabahasa, dan matapelajaran seharusnya ditulis berpisah seperti rumah sakit, tata bahasa, dan mata pelajaran. Ketiga, kesalahan berbahasa terjadi karena kata majemuk yang sudah berpadu benar kalau diulang seluruhnya harus diulang. Ternyata dalam penggunaan bahasa hanya sebagian yang diulang. Misalnya, segi-segitiga dan mata-matahari dituliskan secara lengkap menjadi segitiga-segitiga dan matahari-matahari. Keempat, kesalahan berbahasa terjadi karena proses prefiksasi atau sufiksasi dianggap menyatukan penulisan kata majemuk yang belum berpadu. Misalnya proses afiksasi ber-, pada kata majemuk bertanggungjawab seharusnya ditulis bertanggung jawab (Tarigan, 1997: 133).


DAFTAR PUSTAKA

Alkhadia, Sabakti dkk. 1992. Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.
Caraka, Cipta Loka. 1991. Teknik Mengarang. Yogyakarta: Kasinius.
Gie, The Liang. 1995. Pengantar Dunia Karang Mengarang. Yogyakarta: Liberty.
Parera, J.D. 1997. Linguistik Edukasional. Jakarta: Erlangga.
Pateda, Mansur. 1989. Analisis Kesalahan. Flores: Nusa Indah.
Prawira Sumantri, Abdul. 1997. Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Depdikbud.
Pringgawidagda, Suwarna. 2002. Strategi Penguasaan Bahasa. Yogyakarta: Aditcita Karyanusa.
Ramlan. 1997. Morfologis Suatu Tinjauan Deskriptif. Yogyakarta: CV: Karyono.
Tarigan, Djago dkk. 1997. Analisis Kesalahan Berbahasa. Depdikbud.
Widyamartaya. 1990. Seni Menuangkan Gagasan. Yogyakarta: Kanisius.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar